Dalam hubungan suami istri tidak
luput dari permasalahan-permasalahan. Dan itu tidak hanya terjadi satu
atau dua kali tetapi berulang-ulang dan dalam permasalahan yang sama.
Yang seringkali menjadi persoalan adalah apa yang dulu pernah
dipeributkan pada saat sebelum menikah itu akan muncul kembali pada saat
sudah menikah. Hal ini disebabkan kemungkinan belum adanya penyelesaian
dengan sungguh-sungguh atau tuntas terhadap permasalahan tersebut. Hal
tersebut juga bisa disebabkan oleh karakter seseorang yang berbeda satu
dengan yang lain.
Karakter berunsur/bersumber dari beberapa faktor yaitu:
- Fisik
- Tipe kepribadian
- Pengaruh lingkungan
Dan semua itu menjadi satu dalam hidup kita
dan begitu menyatu dengan kita sehingga untuk kita mengubah diri atau
cara itu tidaklah terlalu mudah. Yang seharusnya dilakukan untuk tidak
terjadi hal seperti ini adalah secara teoritis atau idealisnya keduanya
atau suami-istri itu saling menyesuaikan diri. Mayoritas problem antara
kita dan pasangan kita bukanlah masalah benar salah tapi masalah
perbedaan, perbedaan cara hidup, cara pikir, itu yang harus disesuaikan.
Kecenderungan kita adalah berpikir bahwa kita betul dan untuk kita
mengubah diri berarti kita melakukan yang salah. Kita perlu juga
membatasi problem seperti apa yang kita izinkan untuk timbul lagi
misalnya ada problem yang memang kita tidak boleh toleransi untuk timbul
kembali. Misalkan kasus perselingkuhan atau hubungan dengan orang
ketiga di luar pernikahan, di situ kita harus tegas bahwa, "Tidak, tidak
akan saya toleransi, engkau tidak boleh melanjutkan hubungan dengan
dia." Atau misalnya lagi pemukulan, penyiksaan, penganiayaan terhadap
pasangan hidup atau anak-anak, itu juga tidak boleh ditoleransi.
Namun dalam kasus yang lain, yang masih bisa ditoleransi yang harus kita lakukan adalah:
- Kita mesti siap menerima kenyataan bahwa problem ini kemungkinan besar akan muncul lagi.
- Kita mesti menunjukkan usaha, kalau kita tahu bahwa pasangan kita telah berusaha, kita lebih bisa menerima meski dia tidak berhasil melakukan yang kita inginkan. Di sini diperlukan kesamaan visi atau kesamaan pandangan barulah di sini mulai ada perubahan.
Ada kasus suami yang ringan tangan terhadap istrinya,
artinya suka memukul istrinya. Meski dia menyesal dan berjanji tidak
melakukannya lagi tapi pada kesempatan berikutnya dia tetap melakukan
pemukulan terhadap istri. Dalam kasus seperti ini diperlukan pihak
ketiga untuk menolongnya di mana dia harus mempertanggungjawabkan
tindakannya. Kita ini manusia, kalau kita tahu bahwa tindakan kita akan
membuahkan konsekuensi yang berat kita cenderung memikir ulang sebelum
bertindak. Tapi kalau kita tahu bahwa tindakan kita ini tidak akan
membuahkan konsekuensi/tidak ada akibatnya kita cenderung semena-mena.
Nah dianjurkan mereka berdua harus bertemu dengan orang ketiga misalnya
pendeta atau seorang konselor di mana istri bisa berkata: "Kalau saya
dipukul saya akan beritahu pendeta saya," sehingga akhirnya suami
berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang sama.
Mazmur 103:13, "Seperti Bapa sayang
kepada anak-anakNya, demikian Tuhan sayang kepada orang-orang yang takut
akan Dia." Salah satu kunci penyelesaian konflik dalam urusan rumah
tangga adalah rasa takut akan Tuha Ingin mendayung laju lebih 30 minit?Mahu Isteri anda klimaks berkali-kali !!!? SMS 019-9156074
MZ Sper-max
HARGA JUALAN
RM120 (S/M)
RM130 (S/S)
PERCUMA POS LAJU
No comments:
Post a Comment